Wednesday, May 20, 2026

Warga Aceh Barat Tolak Pengangkutan Limbah PLTU

Share

Masyarakat dan Mahasiswa Aceh Barat Blokir Jalan Tolak Pengangkutan Limbah Pembakaran Batu Bara

Puluhan masyarakat Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat bersama mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut limbah hasil pembakaran batu bara (FABA) milik sebuah perusahaan swasta.

Protes Karena Ancaman Keselamatan dan Rusaknya Infrastruktur

Kepala Desa Gunung Kleng, Ainal Mardhiah, memimpin aksi protes ini sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaan jalan lintas pendidikan untuk truk berat pengangkut limbah. Mereka menilai hal ini membahayakan keselamatan warga dan merusak infrastruktur jalan desa yang seharusnya diutamakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

Menurut Ainal, truk pengangkut limbah ini tidak pernah meminta izin kepada pihak desa ataupun warga setempat sebelum melintasi ruas jalan tersebut. Akibatnya, banyak titik kerusakan terjadi dan bahkan beberapa mahasiswa hampir tertabrak oleh truk besar yang melintas di area padat aktivitas pendidikan.

Respons Pihak Perusahaan dan Tuntutan Masyarakat

Pihak perusahaan yang melakukan pengangkutan limbah batu bara tersebut tampak enggan menghentikan aktivitasnya meski telah mendapat teguran. Masyarakat, mahasiswa, dan Kepala Desa Gunung Kleng, Ainal Mardiah, bersama-sama menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat turun tangan untuk menghentikan pengangkutan yang dianggap berbahaya ini.

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat, menegaskan bahwa keberadaan truk pengangkut limbah ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait ketidakterbukaan pihak perusahaan terkait jenis limbah yang diangkut. Pihak perusahaan dinilai tidak transparan dan tidak bisa memberikan klarifikasi yang jelas terkait aktivitas mereka.

Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta mahasiswa menjadi prioritas utama dalam tuntutan penolakan pengangkutan limbah ini. Aksi penghadangan ini diharapkan dapat menjadi panggilan agar pihak terkait lebih memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan dalam setiap kegiatan industri yang mereka lakukan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru