Friday, July 17, 2026

Wali Kota Banda Aceh: Domino Layak Jadi Cabor yang Tidak Boleh Disalahgunakan

Share

Domino Dapat Diangkat Sebagai Cabang Olahraga Baru, Menurut Wali Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan pandangannya bahwa permainan domino layak dijadikan cabang olahraga (cabor) sebagai sarana untuk meraih prestasi. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan domino harus dilakukan tanpa penyalahgunaan, terutama dalam bentuk perjudian.

Penolakan KONI Aceh Terhadap Domino

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh sebelumnya menyatakan penolakan terhadap domino sebagai cabang olahraga resmi di wilayah mereka. Alasan penolakan ini didasarkan pada ketidaksesuaian domino dengan nilai-nilai syariat Islam yang dianut di Aceh.

Menurut Illiza, pandangan hati-hati dari para ulama menjadi landasan utama penolakan tersebut. Mereka khawatir bahwa domino dapat dengan mudah dijadikan bentuk perjudian jika tidak diawasi dengan ketat.

Dorongan Untuk Pengakuan Sebagai Cabor Resmi

Illiza memandang bahwa asalkan dominodianggap sebagai olahraga yang diakui secara resmi oleh negara, tanpa unsur perjudian, maka tidak akan menghadirkan masalah dalam pengembangan sebagai cabor baru. Meskipun KONI Aceh mengambil sikap berbeda terhadap pengakuan domino sebagai cabor, KONI nasional telah menyepakati keanggotaannya.

Diketahui bahwa dalam forum Rakernas KONI baru-baru ini, dominotelah diajukan untuk diakui sebagai anggota resmi KONI di tingkat nasional. Meski demikian, pandangan berbeda dari KONI Aceh masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut untuk mencapai kata sepakat.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru