Universitas Syiah Kuala (USK) Memperkuat Keunggulan Akademik dengan 5 Profesor Baru
Universitas Syiah Kuala (USK) telah menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada Selasa (9/6/2026). Salah satunya yang menonjol adalah Prof. Teuku Muttaqin Mansur, yang sejarahnya mencatat sebagai profesor pertama di Indonesia yang ahli dalam peradilan adat.
Profesor Baru dan Spesialisasinya
Adapun kelima guru besar baru USK adalah Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., dan Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, sangat mengapresiasi pencapaian jabatan akademik tertinggi ini. Saat ini, USK telah memiliki 246 profesor, terdiri dari dua fokus utama, yaitu 179 profesor di bidang sains dan 67 profesor di bidang sosial humaniora.
Prof. Tabrani menekankan bahwa para profesor ini merupakan kekuatan akademik yang dapat menjawab tantangan pembangunan bangsa. “Jabatan profesor bukanlah akhir dari pengabdian akademik, melainkan awal tanggung jawab intelektual untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan ilmu yang diproduksi di kampus ini harus menjadi solusi untuk kemajuan daerah,” tandasnya.
Keilmuan yang Diusung
Profesor-prosesor baru tersebut membawa sumbangan keilmuan yang vital. Prof. Sulaiman memfokuskan pada hukum tanah adat, sementara Prof. Zahratul Idami membahas model kepemimpinan Islam dalam pemerintahan yang berintegritas. Di bidang ekonomi dan hukum, Prof. Sri Walny Rahayu menekankan pentingnya rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.
Sementara itu, Prof. Teuku Muttaqin Mansur mencatat sejarah dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK. Penyempurnaan tim dibawa oleh Prof. Ardia Putra melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Rektor kembali menegaskan bahwa peran para profesor harus meluas ke ranah publik dan berdampak nyata. Dia mendorong agar keahlian yang dimiliki para profesor segera dilaksanakan demi kemanfaatan publik.
“Kami berharap semua keilmuan yang dimiliki para profesor USK dapat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber gagasan dan inovasi yang mampu mengatasi kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Prosesi tersebut dihadiri oleh pimpinan Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, Wakil Rektor, Dekan, dan tamu undangan lainnya.
