Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, dan akuntabilitas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah Tahun Buku 2025 yang diadakan di Meuligoe Gubernur Aceh pada tanggal 13 April 2026. Dalam sambutannya, Gubernur Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah menyoroti RUPS sebagai forum yang penting untuk mengevaluasi kinerja serta merumuskan kebijakan perusahaan ke depan. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 harus mencerminkan tingkat profesionalitas dalam pengelolaan bank.
Mualem menyampaikan pentingnya peran Bank Aceh Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga kebijakan yang diambil harus memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembahasan Rencana Bisnis untuk periode 2026-2028 juga menjadi salah satu agenda utama dalam RUPS tersebut. Di tengah perubahan global dan percepatan digitalisasi, bank didorong untuk merumuskan strategi yang visioner, termasuk dengan memperkuat layanan berbasis digital serta meningkatkan pembiayaan untuk sektor produktif, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai pemegang saham, Gubernur mengungkapkan harapan Pemerintah Aceh agar Bank Aceh terus berkembang secara sehat, kuat, dan terpercaya dengan menjaga kerjasama antara pemangku kepentingan serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang optimal. Mualem juga berharap agar pengembangan layanan digital terus ditingkatkan untuk memudahkan nasabah dalam menggunakan layanan Bank Aceh sambil tetap menjaga keamanan data dan dana nasabah.
Beliau berharap keputusan terbaik dapat dihasilkan melalui RUPS ini untuk kemajuan Bank Aceh Syariah dan pembangunan ekonomi Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, serta anggota dewan komisaris, direksi, dan para pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh.
