Sunday, October 11, 2026

Total Realisasi Tambahan TKD untuk Bencana Aceh Terbaru

Share

Realisasi tambahan dana transfer ke daerah (TKD) untuk penanganan bencana di Aceh baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun. Pemerintah Aceh menyebut sekitar Rp1,195 triliun lainnya masih berada dalam tahap pelaksanaan di lapangan hingga menuju penyelesaian pekerjaan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyampaikan angka tersebut berdasarkan pembaruan data hingga 28 September. Menurut dia, realisasi itu mencakup anggaran yang dikelola Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota.

Realisasi provinsi dan kabupaten/kota

Berdasarkan data TV monitor pelaksanaan pengendalian kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh, tambahan TKD yang dikelola pemerintah provinsi telah terserap Rp239,46 miliar. Jumlah itu setara 29,03 persen dari alokasi sebesar Rp824,82 miliar.

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota mencatat realisasi Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari total alokasi Rp827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah membukukan serapan yang lebih tinggi dibandingkan instansi lainnya. Dinas Tenaga Kerja mencatat realisasi 84 persen, disusul Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) sebesar 65,5 persen dan Dinas Pangan 66 persen.

Namun, beberapa perangkat daerah masih mencatat serapan di bawah 20 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan baru merealisasikan 8,7 persen anggarannya, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.

Variasi serapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Aceh Selatan menjadi daerah dengan realisasi tertinggi, yakni 65,3 persen. Posisi berikutnya ditempati Gayo Lues sebesar 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.

Adapun realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.

Gubernur minta percepatan tetap terukur

Nurlis mengatakan percepatan realisasi tambahan TKD menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak serta kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

“Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah,” kata Nurlis.

Ia menegaskan, kecepatan menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintah saat terjadi bencana. Meski begitu, pelaksanaan anggaran tetap harus mengacu pada perencanaan dan tata kelola yang baik.

“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemerintah Aceh akan melanjutkan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD tersebut. Nurlis menekankan, dalam menghadapi risiko bencana, masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang hanya tercatat dalam administrasi, melainkan pelaksanaan yang benar-benar terlihat di lapangan.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata,” kata Nurlis.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru