Forum Penggagas Penataan Dapil Aceh Singkil–Subulussalam Dorong Dapil Baru di DPRA
Forum Penggagas Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil–Subulussalam mulai menginisiasi langkah-langkah untuk mendorong terbentuknya daerah pemilihan tersendiri bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam pada Pemilu 2029 mendatang.
Gagasan Masyarakat untuk Representasi Politik yang Proporsional
Pengarah Forum Penggagas Penataan Dapil, Asmaudin, mengatakan bahwa gagasan tersebut lahir dari keinginan masyarakat untuk memperoleh keterwakilan politik yang lebih proporsional di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ia menjelaskan bahwa Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki kesamaan kultur dan budaya yang erat, serta jumlah penduduk yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah-langkah Konkret untuk Mewujudkan Dapil Baru
Forum ini berencana melakukan serangkaian tahapan untuk mendorong terbentuknya dapil baru, termasuk diskusi publik dan penyerapan aspirasi masyarakat. Mereka juga telah membentuk kepanitiaan yang akan menyelenggarakan diskusi publik dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam regulasi kepemiluan.
Asmaudin melihat potensi dapil Aceh Singkil–Subulussalam memperoleh tiga hingga empat kursi DPRA, jika jumlah penduduk terus bertambah sesuai ketentuan. Forum ini berharap proses penataan dapil dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam menjelang Pemilu 2029.
