Tuesday, March 10, 2026

Tindaklanjuti Permintaan DPRK, Pemko Banda Aceh Terbitkan Larangan Anjing Liar

Share

Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengimbau pemerintah setempat untuk menertibkan anjing liar yang semakin meresahkan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Menurutnya, kawanan anjing liar mulai muncul di pemukiman warga Kota Banda Aceh, berdasarkan laporan warga yang menyatakan kekhawatiran akan aktivitas anjing liar di sekitar pemukiman. Banyak warga di Gampong Lamgugob, Pineung, Mulia, dan desa lainnya telah melaporkan kerugian karena anjing-anjing liar tersebut merusak properti mereka. Tuanku Muhammad meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk menertibkan anjing-anjing liar tersebut, sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi penularan rabies. Selama bulan Ramadhan, di mana banyak masyarakat beraktivitas hingga larut malam, keberadaan anjing liar dapat mengganggu ketenangan dan keamanan warga. Oleh karena itu, tindakan harus diambil untuk menangani anjing-anjing liar tersebut agar kesejahteraan dan kenyamanan warga tetap terjaga.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru