Kepolisian Resor Nagan Raya telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong karena perilaku ini mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Benny Bathara, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan menyita kendaraan pelaku dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Ia juga mengajak orang tua dan aparat desa untuk bersama-sama memastikan agar generasi muda tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan bersama. Diharapkan, penegakan hukum yang dilakukan akan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Share
Berita Lainnya
