Thursday, April 16, 2026

THR Rp20,8 Miliar Cair untuk 4.749 ASN dan PPPK Paruh Waktu Nagan Raya

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi 4.749 orang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dengan total sebesar Rp20,89 miliar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. THR tersebut telah disalurkan melalui rekening masing-masing ASN dan PPPK. Besaran THR yang diberikan terdiri dari Rp19,31 miliar untuk 2.599 ASN dan Rp1,582 miliar untuk 2.150 PPPK paruh waktu. Pembayaran THR untuk PPPK dihitung berdasarkan masa aktif kerja dan jumlah gaji per bulan.

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya juga mengimbau bendahara di setiap OPD untuk mengajukan surat perintah pembayaran dengan sistem GU atau surat perintah pembayaran LS ke Bidang Perbendaharaan BPKD Nagan Raya hingga tanggal 17 Maret. Hal ini dilakukan agar THR dapat disalurkan sebelum libur dan cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Harapan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya adalah bahwa dengan pencairan THR ini, akan meningkatkan perputaran uang dan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru