Wednesday, April 22, 2026

Tes Narkoba Rutan Banda Aceh: 100 Petugas dan Warga Binaan Undergo Screening

Share

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Melakukan Tes Narkoba Mendadak

Sebanyak seratus petugas dan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menjalani tes narkoba mendadak dengan pemeriksaan urine. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Ruslandani, menyatakan bahwa tes ini dilakukan secara acak dan mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026 dan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh. Hasil tes menunjukkan bahwa dari 50 petugas dan 50 warga binaan yang diuji secara acak, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Ruslandani menyebut bahwa hasil tes urine ini menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan di Rutan Banda Aceh berjalan dengan baik. Pemeriksaan urine secara rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas semua petugas dan warga binaan, serta memastikan bahwa mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin, menyatakan pentingnya sinergi antara Rutan dan BNN dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kegiatan seperti ini, mereka ingin memastikan kebersihan dan integritas di lingkungan Rutan Banda Aceh.

Tes narkoba ini menjadi langkah konkret Ratun Banda Aceh untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Dengan terus berupaya melakukan langkah preventif dan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi yang terjalin antara Rutan Banda Aceh dan BNN diharapkan dapat terus berjalan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di dalam rutan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru