Wednesday, March 11, 2026

Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong: Langkah Aparat Kepolisian

Share

Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bekerja sama dengan tentara, pemerintah daerah, dan instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap kegiatan pertambangan emas yang dilakukan tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan penertiban dimulai dengan apel pengecekan personel di Mapolres Nagan Raya sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K. Setelah apel, personel gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat pertambangan ilegal. Tim gabungan menemukan satu unit alat penyaringan emas yang tidak diketahui pemiliknya, barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa jambo (tempat istirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di lokasi yang berbeda, yang kemudian dimusnahkan di tempat. Kegiatan patroli dan penertiban berakhir pada pukul 17.00 WIB tanpa menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak banjir yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan hutan. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut serta dalam upaya menjaga hutan dan lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa depan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru