Friday, July 17, 2026

Strategi Kemenkum Aceh untuk Maksimalkan Program Posbankumdes

Share

Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Dorong Maksimalkan Layanan Pos Bantuan Hukum Desa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendorong pemerintahan desa untuk memaksimalkan layanan pos bantuan hukum desa (posbankumdes). Hal ini bukan hanya sebagai beban kerja bagi aparatur desa, namun juga sebagai bentuk penguatan hukum bagi masyarakat.

Kehadiran Pos Bantuan Hukum Sebagai Penguatan Hukum Masyarakat

Dalam kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan layanan posbankumdes di Kabupaten Simeulue, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, menekankan pentingnya posbankumdes sebagai penguatan hukum masyarakat. Menurutnya, posbankumdes bukanlah pekerjaan baru bagi pemerintahan desa, melainkan upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum yang telah ada.

Lebih lanjut, Hidayat meminta agar desa tidak hanya fokus pada pembentukan posbankumdes, tetapi juga pada dokumentasi penyelesaian masalah hukum masyarakat ke dalam sistem pelaporan. Hal ini mencakup layanan informasi, konsultasi hukum, penyelesaian sengketa, dan rujukan advokat, yang akan menjadi data berharga bagi desa.

Keistimewaan Posbankumdes di Provinsi Aceh

Ansharullah, penyuluh hukum muda, menyatakan bahwa posbankumdes di Provinsi Aceh memiliki keistimewaan tersendiri. Program ini sejalan dengan mekanisme peradilan adat gampong yang diatur dalam Qanun Aceh. Dalam pengembangannya, para paralegal di desa akan dibina langsung oleh advokat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Simeulue, Isal Amri, memberikan respons positif terhadap langkah Kemenkum Aceh dalam mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan layanan posbankumdes. Isal Amri berharap para kepala desa dapat segera bergerak untuk memaksimalkan layanan posbankumdes dan secara aktif melakukan pelaporan, sambil juga mengharapkan pendampingan berkelanjutan dari Kemenkum Aceh.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru