Pada Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh pemerintah, ditetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Kementerian Agama RI menerima laporan hasil hisab dan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Sidang ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengimbau umat Islam untuk saling menghormati perbedaan dalam menentukan awal Ramadhan 1447 H. Ia menjelaskan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari ijtihad para ulama yang bisa benar atau salah. Kiai Anwar menekankan bahwa yang terpenting adalah menjaga persaudaraan umat Islam.
Keputusan Sidang Isbat ini didasarkan pada hasil pantauan dan rukyatul hilal di 96 lokasi di Indonesia. Tim Hilal Kemenag menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadhan 1447 H berbeda terutama karena perbedaan kriteria yang digunakan. Untuk penetapan ini, Pemerintah menggunakan hisab imkanur rukyat kriteria MABIMS yang mensyaratkan syarat tertentu terkait posisi matahari dan hilal.
Dalam konteks ini, metode penentuan awal Ramadhan yang berbeda digunakan oleh berbagai lembaga keagamaan seperti PBNU, PP Persis, dan PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah, misalnya, menggunakan hisab imkanur rukyat dengan matlak global. Perbedaan dalam metode penentuan ini mengakibatkan potensi perbedaan dalam menetapkan awal Ramadhan 1447 H. Meskipun demikian, kerjasama antar-lembaga agama masih ditekankan untuk memastikan kesatuan umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
