Sekretaris Daerah Aceh memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk membahas situasi media sosial di Aceh yang semakin mengkhawatirkan. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPI Aceh dan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, sebagai respons terhadap perkembangan ruang digital yang tak terkendali. Ketua KPI Aceh dan para komisioner turut hadir dalam rapat tersebut, yang juga dihadiri oleh Sekda Aceh, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Sekda Aceh menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi media sosial di Aceh yang dinilai merusak moral masyarakat dan nilai-nilai sosial. Rapat juga membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital, dengan KPI Aceh menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menanggapi persoalan ini. Selain pengawasan, rapat juga membahas penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh mengakui perlunya mekanisme penindakan yang jelas untuk menangani pelanggaran secara adil dan efektif.
