Wednesday, May 20, 2026

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA dan Tindak Lanjut Hasil Monev TKD 2026

Share

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Rapat monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Aceh. Nasir menyampaikan bahwa beberapa program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev Kemendagri. Hasil monev akan juga dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menghindari tumpang tindih program kegiatan di lapangan. Pemerintah Aceh memastikan penggunaan dana TKD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026. Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menegaskan pentingnya fokus pada pemulihan dan pencegahan bencana dalam penyusunan anggaran TKD 2026, serta konsolidasi dan koordinasi lintas pemerintah. Kerusakan akibat bencana yang tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah juga diperhatikan dengan pemetaan dan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru