Sekolah SDN 10 Linge Aceh Tengah Harus Direlokasi
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) menegaskan bahwa SDN 10 Linge Kabupaten Aceh Tengah, yang masih beroperasi di tenda darurat pasca bencana, harus segera direlokasi. Hal ini disebabkan karena lokasinya terletak di zona merah atau titik rawan bencana.
Penegasan Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri
Ketua tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran, menyampaikan bahwa relokasi SDN 10 Linge Aceh Tengah sangat penting untuk menjamin keselamatan siswa dan guru. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan peninjauan langsung di sekolah tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa SDN 10 Linge membutuhkan penanganan cepat dan solusi terbaik adalah dengan merelokasi sekolah ke tempat yang lebih aman. Berdasarkan analisis dari pusat vulkanologi dan data satelit, lokasi sekolah tersebut tergolong sebagai zona merah bencana.
Kriteria Lokasi Baru Sekolah
Imran menekankan pentingnya musyawarah antara Pemkab Aceh Tengah, kepala desa, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat untuk menentukan lokasi baru yang aman untuk membangun sekolah. Lokasi yang dipilih harus sudah legal, aman dari bencana, dan tidak berada di tanah konflik.
Selain itu, Imran juga menjelaskan bahwa semua pembangunan infrastruktur pasca bencana harus memenuhi kriteria tidak berada di zona rentan bencana susulan. Hal ini mencakup pembangunan rumah dan fasilitas umum seperti sarana pendidikan dan kesehatan.
Proses administrasi pengusulan pembangunan sekolah baru pun diharapkan tidak terhambat agar pembangunan dapat berjalan lancar. Imran juga meminta proposal lokasi baru segera dikirimkan kepada Menteri Dikdasmen dan Ketua Satgas PRR untuk percepatan pembangunan.
