Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengajukan permohonan revitalisasi lahan seluas 11.929 hektare kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, telah menyampaikan permohonan ini kepada Mentan Amran. Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan bahwa permohonan ini sangat penting mengingat sektor pertanian, peternakan, dan perikanan merupakan mata pencaharian utama warga setempat. Pada kunjungan tersebut, Mentan Amran Sulaiman memberikan instruksi untuk revitalisasi sawah melalui pemberdayaan petani setempat. Program rehabilitasi lahan pertanian akan dilakukan bertahap dengan prioritas pada lahan yang rusak ringan hingga sedang. Skema ini akan melibatkan petani dalam proses revitalisasi dan mereka akan dibayar melalui mekanisme padat karya. Kementerian Pertanian juga telah menyalurkan pupuk urea, benih padi, traktor roda dua, dan traktor roda empat untuk mendukung percepatan rehabilitasi lahan sawah di Aceh Utara.
Share
Berita Lainnya
