Pemerintah Aceh Berterima Kasih kepada DPR RI atas Setuju RUU Perubahan UUPA
Pemerintah Aceh mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting bagi Aceh dalam memperkuat kepastian regulasi serta keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Apresiasi dan Harapan Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Mualem menyatakan, “Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UUPA menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya dapat lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh menjadi fokus dalam pembahasan hingga pengesahan.”
Mualem juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan UUPA demi kepentingan rakyat Aceh. Ia mendorong komunikasi yang baik antara semua pihak terkait revisi UUPA untuk kepentingan bersama.
Peran Dana Otsus dalam Pembangunan dan Pemulihan Pascabencana
Salah satu perhatian utama Pemerintah Aceh dan masyarakat adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Aceh. Aceh memerlukan dukungan anggaran besar, terutama setelah mengalami bencana hidrometeorologi.
Wakil Gubernur Aceh, Dek Fadh, menyatakan harapannya agar Dana Otsus tetap berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Pembahasan RUU ini diharapkan memberikan kepastian dan manfaat bagi rakyat Aceh dalam upaya pemulihan dan pembangunan.
