Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum Islam, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh mengadakan webinar bulanan kajian hukum Islam secara virtual melalui platform zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh para penghulu dari seluruh Aceh, dengan tema utama “Nikah siri dan wali hakim bale giri dalam perspektif UU Perkawinan di Indonesia dan hukum Islam (kajian sah dan tidak sahnya nikah)”. Pemateri acara adalah Tgk Sulaiman, S.Ag, M.Si, Kepala KUA Tringgadeng, Pidie Jaya.
Ketua PW APRI Aceh, Fadli, S.Ag, MH, menyebutkan bahwa kegiatan ini diluncurkan pada bulan Ramadhan untuk mendapatkan berkah ilmu yang lebih besar. Kajian ini merupakan program perdana dari Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Tulis Ilmiah PW APRI Aceh periode 2025-2029. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum Islam terutama dalam konteks tugas kepenghuluan yang terkait dengan nikah siri atau nikah bale giri yang sering terjadi di Aceh.
Pentingnya kajian hukum Islam ini dikarenakan maraknya praktik nikah bale giri yang masih berlangsung hingga saat ini. Melalui webinar ini, diharapkan kompetensi penghulu dapat diperkuat serta menjaga silaturahmi dan ide-ide untuk kemajuan organisasi APRI di masa depan. Kabid Urais Kanwil Kankemenag Aceh, Dr. Muklis, M.Pd, juga turut mengajak seluruh pengurus PW APRI Aceh dan Pengurus Cabang di Aceh untuk memberikan nilai dan manfaat organisasi ini ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Tgk Sulaiman, dalam kajiannya, mengungkapkan tentang fenomena bale giri yang sering dianggap sebagai wali hakim. Namun, secara hukum, tidak ada istilah muhakkam, dan wali hakim masih ada di Indonesia sesuai dengan syariat agama. Pernikahan merupakan ikatan suci yang diatur oleh negara melalui peraturan perundang-undangan serta memiliki implikasi hukum yang signifikan terutama dalam konteks nikah siri.
Ketua Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah, PW APRI Aceh, Mukhlis, S. HI, MH, berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan kajian hukum Islam ini serta menguatkan kompetensi penghulu di Aceh. Setelah webinar ini, rencananya akan diadakan webinar karya tulis ilmiah setelah lebaran Idul Fitri. Semua kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi internal organisasi APRI maupun bagi masyarakat umum.
