Friday, June 12, 2026

Proses Pencairan Bantuan Rumah di Aceh Utara: Menunggu Validasi

Share

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih menunda pencairan bantuan untuk korban banjir dalam proses verifikasi dan validasi data. Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan verifikasi data yang telah diajukan sebelumnya, kemudian direkapitulasi oleh BPBD sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan. Tahapan terakhir termasuk proses pencairan anggaran ke rekening penerima bantuan setelah ditetapkan oleh Bupati dan Forkopimda. Pemerintah Aceh Utara berupaya mempercepat proses verifikasi dan validasi agar bantuan dapat dicairkan sebelum meugang dan lebaran Idul Fitri.

Banjir bandang di Aceh Utara telah berdampak pada 852 Gampong/desa di 27 Kecamatan. Semua bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah akan didasarkan pada data yang telah diverifikasi, divalidasi, dan disepadankan serta telah melalui uji publik. Jenis bantuan yang akan diberikan termasuk bantuan kerusakan rumah, isian hunian, bantuan stimulan sosial ekonomi, dana tunggu hunian, dan jatah hidup.

Muntasir menyatakan bahwa setelah proses verifikasi dan validasi selesai, bantuan akan segera dicairkan untuk membantu masyarakat Aceh Utara yang terdampak banjir. Bupati Aceh Utara berharap agar seluruh warga yang terkena dampak banjir termasuk dalam data yang akan menerima bantuan, sehingga mereka dapat memulai kehidupan baru dan meraih masa depan yang lebih baik.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru