Progres pembangunan hunian tetap di Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Tamiang, mencapai 45 persen, menurut Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh. Proyek ini melibatkan pembangunan 150 unit huntap yang diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat yang menjadi korban bencana hidrometeorologi. Pembangunan fisik bangunan hunian tetap telah didistribusikan dengan baik, mencapai angka 45 persen, sementara pemerataan lahan telah mencapai 80 persen. Kapolda Aceh melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan progres pembangunan dan komitmen Polri dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi korban bencana. Pengerjaan proyek ini dilakukan secara intensif dengan estimasi waktu sekitar 45 hari dan diharapkan rampung pada Mei 2026. Upaya ini bukan hanya sekedar membangun bangunan, tapi juga untuk mengembalikan rasa aman, harapan, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat yang terdampak bencana. Dengan kerja keras personel dan dukungan masyarakat setempat, diharapkan hunian tetap tersebut dapat segera ditempati korban bencana akhir November 2025. Semoga proyek ini dapat membantu mengurangi dampak bencana hidrometeorologi di daerah tersebut.
Share
Berita Lainnya
