Sunday, March 15, 2026

Polres Aceh Barat Periksa 30 Warga Pembakar Lahan: Berita Terbaru

Share

Penyidik Polres Aceh Barat telah memeriksa lebih dari 30 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan, yang mengakibatkan kebakaran lahan selama bulan Januari di beberapa kecamatan di wilayah tersebut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare. Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menyampaikan bahwa proses penegakan hukum telah dilakukan dan satu pelaku utama telah diidentifikasi. Meskipun pemeriksaan terhadap pemilik lahan telah dilakukan, pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah penegakan hukum dengan hati-hati. Upaya sosialisasi terus dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan. Selain membahayakan kebakaran hutan dan lahan, tindakan ini juga melanggar hukum dan dapat mengakibatkan sanksi pidana. Kapolres Yhogi yakin bahwa sosialisasi yang dilakukan akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi dari pembakaran lahan. Meskipun penegakan hukum masih tertunda, masyarakat diminta untuk tidak mencoba menantang penegak hukum dengan melakukan aktivitas pembakaran lahan lagi. Dengan memilih jalur persuasif, polisi berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan hukum yang berlaku. Upaya penegakan hukum dianggap sebagai langkah terakhir dan masyarakat diimbau untuk tidak menghadang proses hukum yang sedang berjalan.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru