Friday, July 17, 2026

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Share

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memanggil dan memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh setelah bentrokan antar mahasiswa.

Saksi dan Keterangan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyatakan bahwa 15 saksi termasuk 13 mahasiswa, satu dosen, dan satu saksi pelapor telah memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik di USK menjadi pemicu terbakarnya sejumlah fasilitas kampus.

Proses pengambilan keterangan dilakukan sesuai laporan polisi yang diajukan oleh pihak Fakultas Pertanian. Adapun kasus ini sedang dalam penyidikan dengan pengumpulan barang bukti seperti batu, kayu, sepeda motor, mobil, dan pecahan kaca dari bom molotov.

Penyelidikan dan Kerugian

Polisi juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Selain itu, identifikasi terkait kasus ini masih berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru