Polda Aceh melaksanakan program green policing dengan menanam seribu batang bibit mangrove di Gampong Alue Naga, Kota Banda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen Polri dalam pelestarian ekosistem pesisir. Kawasan pesisir memiliki peran penting dalam mitigasi bencana dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir. Penanaman mangrove juga dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk generasi mendatang karena mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat biota laut, dan berfungsi sebagai penyerap karbon serta penghasil oksigen. Marzuki Ali Basyah memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa, dengan harapan total penanaman bibit mangrove mencapai 125 ribu pohon. Program ini juga melibatkan program sejuta pohon untuk masyarakat Aceh sebagai upaya antisipasi dan mitigasi bencana, seperti pemanfaatan tanah lumpur pascabencana banjir. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat Aceh.
Share
Berita Lainnya
