Tuesday, March 10, 2026

Polda Aceh: Pembangunan Huntap di Aceh Tamiang Sesuai Tahapan

Share

Polda Aceh memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) yang dibangun Polri di Kabupaten Aceh Tamiang berjalan sesuai tahapan untuk penyelesaian tepat waktu. Terdapat 76 unit huntap yang sedang dibangun di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Kombes Pol Joko Krisdiyanto dari Bidang Humas Polda Aceh menyatakan bahwa pembangunan huntap tersebut harus sesuai tahapan agar progres penyelesaiannya tepat waktu dan dengan kualitas bangunan yang telah direncanakan. Ada tipe-tipe bangunan berbeda, yaitu tipe 36 sistem precast sebanyak 34 unit dengan progres pembangunan mencapai 38 persen, dan tipe ruspin sebanyak 42 unit dengan progres mencapai 53,12 persen, menggunakan teknologi konstruksi rumah pracetak modern. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar dan tepat waktu.
Ini merupakan dukungan Polri terhadap pemulihan pasca bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Pembangunan hunian tetap tersebut bertujuan agar masyarakat terdampak bencana dapat segera menempati rumah yang layak dan aman, sehingga ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah bencana bisa pulih. Komitmen Polri untuk berkontribusi dalam pemulihan bencana terus ditegaskan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, Pemerintah Aceh juga berupaya mempercepat ketersediaan lahan untuk hunian tetap. M.Haris Setiady Agus sebagai pewarta, dan Febrianto Budi Anggoro sebagai editor, memiliki hak cipta atas artikel ini pada tahun 2026.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru