Tuesday, March 10, 2026

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja di Bireuen

Share

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 50 kilogram dan menangkap seorang terduga pelaku di Kabupaten Bireuen. Terduga pelaku adalah seorang petani berinisial AW (58) warga Kabupaten Aceh Tengah. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen pada Minggu (15/2) pukul 02.54 WIB. Barang bukti yang diamankan termasuk ganja seberat kurang lebih 50 kilogram yang ditemukan dalam tiga karung goni besar dan satu karung goni kecil berwarna putih. Selain ganja, polisi juga menyita satu unit minibus Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam, dan selembar KTP milik AW.

Informasi yang diterima tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pada Jumat (13/2) mengarahkan pada pengangkutan dan transaksi ganja menggunakan minibus dengan nomor polisi BL 1841 GW dari wilayah Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Tim melakukan penyelidikan dan mengikuti jalur yang dilintasi minibus tersebut. Pada Minggu (15/2) sekira pukul 02.00 WIB, minibus dicurigai berada di Kabupaten Bireuen. Tim berhasil menghentikan dan mengamankan AW di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang.

AW mengakui karung goni berisi ganja yang diambil dari Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya dari seseorang berinisial Z. Ganja tersebut direncanakan akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Meskipun penerima berhasil melarikan diri saat dikejar di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, AW beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Aceh di Banda Aceh.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja. Semua proses ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru