Pemerintah Aceh menyiapkan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Langkah tersebut menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan.
Pembahasan berlangsung saat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator KEK Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, serta Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).
Persoalan pemanfaatan lahan dibahas bersama
Pertemuan itu membahas perkembangan kawasan sekaligus pemanfaatan lahan yang berada di dalam area pengembangan KEK Arun. Para pihak juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.
Menurut Taufik, persoalan terkait lahan dan pengembangan KEK Arun tidak dapat dibahas oleh satu pihak saja. Karena itu, Pemerintah Aceh akan melanjutkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar setiap persoalan ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Koordinasi lanjutan akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta. Fokusnya adalah membahas aspek pemanfaatan lahan yang tersedia serta berbagai persoalan yang memerlukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Koordinasi dengan pemerintah pusat
Pemerintah Aceh menilai komunikasi lintas lembaga diperlukan untuk memperjelas penanganan masalah yang muncul dalam pemanfaatan lahan di KEK Arun. Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai kewenangan setiap pihak, sehingga tindak lanjut terhadap persoalan kawasan dapat ditempuh berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Audiensi ini menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Aceh dengan pengelola dan pihak terkait dalam melihat perkembangan KEK Arun. Namun, dalam pertemuan tersebut belum disampaikan rincian mengenai jenis kendala lahan yang dihadapi maupun jadwal koordinasi dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
Dalam pertemuan itu, Taufik didampingi Asisten II Sekda Aceh, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta kepala biro terkait. Kehadiran para pejabat tersebut turut mendukung pembahasan mengenai pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun sesuai peran masing-masing.
