Friday, June 12, 2026

Pindah Sementara: Pelayanan Kantor Camat Simpang Kiri Kembali!

Share

Kantor Camat Simpang Kiri di Kota Subulussalam telah resmi dipindahkan ke lokasi sementara dan layanan kepada masyarakat sudah aktif kembali. Camat Simpang Kiri, Ramadhan, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan karena gedung kantor camat saat ini digunakan oleh Pengadilan Negeri Subulussalam secara sementara. Lokasi kantor camat sementara berada di Jalan Raja Tua, di belakang Sekretariat DPRK Kota Subulussalam. Meskipun awalnya mengalami kendala terkait ketersediaan air bersih, permasalahan tersebut telah terselesaikan melalui pembuatan sumur bor atas instruksi Wali Kota Subulussalam. Pihak kecamatan juga sedang berkoordinasi terkait pemindahan mobiler kantor karena gedung KNPI yang digunakan saat ini memiliki keterbatasan ruang. Meskipun berada di lokasi sementara, Pemerintah Kecamatan Simpang Kiri memastikan bahwa seluruh layanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal. Upaya terus dilakukan untuk menyesuaikan sarana dan prasarana guna memastikan pelayanan tetap optimal dalam kondisi terbatas.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru