Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) di Provinsi Aceh mengumumkan kehadiran sejumlah wajah baru dalam kepengurusan partai di tingkat kabupaten kota. Sekretaris DPW PAN Aceh, Jeffry Sentana S Putra, menyatakan bahwa kepengurusan PAN kabupaten kota tersebut ditetapkan melalui musyawarah daerah secara virtual. Dari total 23 kabupaten kota di Aceh, baru 19 kabupaten kota yang telah menetapkan kepengurusan baru, sementara empat kabupaten kota lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Menurut Jeffry Sentana, penetapan kepengurusan baru ini merupakan bagian dari persiapan untuk pemilu legislatif mendatang serta untuk mengisi kekosongan kepengurusan yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah. Musyawarah daerah PAN kabupaten kota di Provinsi Aceh diikuti oleh pengurus pusat dan berlangsung dengan lancar. Pengurus yang terpilih meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara PAN kabupaten kota.
Di antara kabupaten kota yang sudah menetapkan kepengurusan baru adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, dan Bireuen. Di samping itu, juga terdapat pengurus dari kabupaten lain seperti Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, serta kota seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, Sabang, dan Langsa. Dengan kepengurusan yang telah ditetapkan, PAN kabupaten kota di Aceh siap mempersiapkan diri untuk pemilihan umum mendatang dengan target memperbanyak perolehan kursi legislatif.
