Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengumumkan bahwa sebanyak 11 dari 18 kabupaten kota di Provinsi Aceh telah memperpanjang status tanggap darurat. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana di wilayah tersebut. Kabupaten-kabupaten yang memperpanjang status tanggap darurat antara lain Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Nagan Raya, dan Kota Lhokseumawe.
Dari 11 kabupaten kota tersebut, tujuh di antaranya dikategorikan sebagai wilayah yang parah terdampak banjir. Kabupaten-kabupaten yang masuk dalam kategori parah tersebut antara lain Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Gayo Lues. Sementara itu, kabupaten kota lainnya telah memasuki fase transisi dari status tanggap darurat menuju pemulihan, di antaranya Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Wilayah terdampak bencana di Aceh mencapai 3.978 desa yang tersebar di 225 kecamatan dalam 18 kabupaten kota. Kebutuhan mendesak saat ini beralih dari bantuan pangan menjadi kebutuhan nonpangan seperti tenda pengungsian, tandon dan air bersih, lampu emergensi, bahan medis, peralatan dapur, dan lainnya. Total logistik yang telah disalurkan selama masa tanggap darurat mencapai 1.251,6 ton dari total bantuan yang diterima. Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menyatakan bahwa pemulihan segera akan dilakukan dengan fokus awal pada perbaikan rumah rusak ringan dan sedang untuk mengurangi jumlah pengungsi.
