Sejumlah mahasiswa dari gerakan anak muda pembela tanah Aceh (Gampata) melakukan aksi damai ke DPR Aceh menuntut percepatan penanganan bencana oleh pemerintah Aceh yang dinilai masih lamban. Koordinator lapangan, Syahputra Ariga, menyatakan bahwa empat bulan setelah bencana terjadi, masyarakat masih merasakan dampaknya. Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di kantor Gubernur Aceh terkait tuntutan percepatan penanganan bencana dan transparansi dalam pengelolaan anggarannya.
Mahasiswa meminta DPR Aceh untuk memanggil pemerintah Aceh guna membuka secara transparan dokumen pelaksanaan bencana, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Mereka juga mendesak untuk transparan dalam mengungkap nama-nama relawan yang direkrut serta dokumen pengeluaran logistik. Tuntutan juga mencakup pemotongan TPP ASN pemerintah Aceh tahun 2026 sebesar 16,87 persen dan rencana penggunaan dana TKD sebesar Rp1,6 triliun.
Selain itu, mahasiswa mempertanyakan pemotongan dana JKA sebesar Rp253 miliar menjadi Rp100 miliar dan kemajuan pembangunan rumah duafa yang tidak sesuai target. Mereka berharap pemerintah Aceh dapat meningkatkan kualitas kinerjanya dan hadir sebagai penyelesaian atas masalah yang dihadapi masyarakat. Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan dibahas sesuai mekanisme tata tertib DPRA untuk mencapai kestabilan, keamanan, dan kenyamanan di Aceh setelah bencana.
