Seorang pengedar narkoba di Bireuen melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap oleh polisi Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya korban. Pelaku berinisial L, yang diduga sebagai pengedar narkoba sabu-sabu, ditangkap di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah pada Kamis (12/2).
Informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa transaksi narkoba sering terjadi di kawasan tersebut, sehingga petugas melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial L di tempat tersebut. Saat hendak ditangkap, pelaku menembak petugas dengan senjata api rakitan M-16, namun tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Dari penangkapan L, petugas berhasil menyita satu paket kecil sabu-sabu dan pelaku mengakui menyimpan lebih sabu-sabu di dalam rumahnya. Dari penggeledahan rumah, ditemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu-sabu. Ada pun barang bukti tambahan termasuk timbangan digital, telepon genggam, tas kecil, serta senjata api rakitan.
L mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini sedang dalam penyelidikan. Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, serta mengimbau masyarakat agar melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
