Pemerintah Kabupaten Simeulue melaporkan dugaan maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Laporan tersebut disampaikan setelah masyarakat menginformasikan adanya aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah mengatakan laporan masyarakat telah diteruskan kepada KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Informasi serupa juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.
“Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP,” kata Supriman di Simeulue, Selasa.
Tim pengawas segera menindaklanjuti laporan
Supriman menyebut laporan tersebut telah mendapat tanggapan. Tim pengawas dijadwalkan segera menuju Pulau Simeulue untuk menindaklanjuti informasi warga mengenai dugaan pengeboman ikan di perairan Desa Lewak.
“Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan,” ujarnya.
DKP Simeulue mengajak masyarakat dan nelayan ikut mengawasi wilayah perairan. Menurut Supriman, pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut,” kata dia.
Panglima Laot diminta terlibat
Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengatakan keberadaan Panglima Laot di sejumlah wilayah dapat dimaksimalkan untuk membantu memantau aktivitas kapal penangkap ikan di perairan Pulau Simeulue. Ia meminta setiap indikasi penggunaan bahan peledak segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang.
“Panglima Laot kami harapkan ikut memantau dan mengawasi praktik ilegal penangkapan ikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” kata Nusar.
Ia menilai penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan persoalan serius karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Nusar juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Namun, ia mengingatkan warga agar tetap mengutamakan keselamatan dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri,” ujarnya.
