Pengawas Sekolah Nagan Raya Siap Sukseskan Penerapan Jam Nol
Pengawas sekolah di Kabupaten Nagan Raya siap mendampingi satuan pendidikan dalam menjalankan Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol. Hal ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memastikan keberhasilan implementasi Jam Nol di sekolah jenjang SD dan SMP.
Kesiapan Pengawas Sekolah
Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Nagan Raya, Tunario, menyatakan kesiapan para pengawas untuk turut serta dalam memfasilitasi kegiatan Jam Nol. Mereka tidak hanya sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam merancang kegiatan sesuai dengan konteks masing-masing sekolah.
Jam Nol sendiri dijalankan setiap hari selama 15 menit sebelum pembelajaran formal dimulai. Ada enam tema harian yang diusung dalam kegiatan ini, mulai dari upacara bendera, literasi bahasa, numerasi, literasi budaya, literasi religi, hingga olahraga dan gotong-royong.
Tujuan Implementasi Jam Nol
Adapun tujuan dari implementasi Jam Nol adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, ramah anak, dan mendukung perkembangan peserta didik. Hal ini dilakukan melalui kegiatan yang disesuaikan dengan karakteristik, budaya, dan kebutuhan sekolah masing-masing.
Pengawas, bersama dengan seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Nagan Raya, berupaya menjaga kualitas interaksi, pengalaman belajar peserta didik, dan konsistensi sekolah dalam melakukan perbaikan. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan MPD diharapkan dapat memperkuat karakter, kesiapan belajar, serta literasi dan numerasi di seluruh satuan pendidikan.
