Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah memastikan pendampingan untuk kelompok rentan perempuan dan anak yang terdampak bencana di Aceh. Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi mereka yang mengalami kerugian akibat bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah Aceh. Setelah bencana, perempuan dan anak dihadapkan pada berbagai risiko seperti gangguan psikologis, keterbatasan akses layanan, dan potensi kekerasan. DP3A Aceh telah melakukan langkah-langkah pendampingan seperti berkoordinasi dengan pihak terkait, memberikan dukungan psikososial, dan memastikan akses layanan pendampingan dan psikologis tetap tersedia. Meutia Juliana juga mengajak masyarakat Aceh untuk saling peduli dan melaporkan kebutuhan bantuan bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana, serta menegaskan komitmen DP3A Aceh dalam melindungi hak-hak mereka. Mari bersama-sama peduli terhadap perempuan dan anak terdampak bencana di Aceh.
