Pejabat Banda Aceh Ditangkap Terkait Dugaan Hubungan Sejenis
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh berhasil menangkap seorang pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan setempat terkait dugaan kasus hubungan seksual sesama jenis. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penangkapan Pejabat Terkait Kasus Hubungan Sesama Jenis
Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan bahwa pejabat yang bertugas di inspektorat Banda Aceh telah ditangkap, namun dia belum dapat memberikan detail lengkap mengingat dia baru saja kembali dari perjalanan luar daerah. Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu sore, dan pejabat yang bersangkutan saat ini sudah diamankan di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.
Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih
Illiza menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apapun hasil penyelidikan yang diungkap akan diproses dengan tegas menurut hukum.
Terlepas dari kasus ini, status kepegawaian pejabat yang ditangkap bukan merupakan kewenangan langsung seorang Wali Kota. Keputusan terkait dengan status kepegawaian akan ditentukan oleh lembaga terkait setelah menilai proses hukum yang berlaku.
Seluruh proses penegakan hukum terkait dugaan hubungan sesama jenis ini masih berlangsung. Semua informasi dan detail lebih lanjut akan diungkap dalam berita acara penyidikan yang resmi.
