Wednesday, May 20, 2026

Pemulihan Lapas Kuala Simpang oleh Ditjenpas Aceh setelah Bencana

Share

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh sedang mempercepat proses pemulihan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang terkena dampak dari bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Hal ini dilakukan agar Lapas tersebut dapat segera beroperasi kembali setelah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan bahwa upaya percepatan ini melibatkan perbaikan fisik seperti memperbaiki tembok yang rusak akibat banjir bandang, membersihkan lumpur yang menutupi bangunan lapas, serta tindakan lain yang diperlukan untuk memulihkan kondisi Lapas Kuala Simpang.

Selain pemulihan fisik, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh juga sedang berkoordinasi dengan berbagai sektor terkait untuk mempersiapkan operasional Lapas Kuala Simpang setelah bencana. Mereka berharap agar dalam waktu dekat, Lapas tersebut dapat kembali berfungsi sepenuhnya sehingga program pembinaan warga binaan bisa dilanjutkan seperti biasa.

Yan Rusmanto juga menyebutkan bahwa sebagian warga binaan Lapas Kuala Simpang yang dievakuasi saat bencana telah kembali, dan hingga saat ini telah dilaporkan sebanyak 95 orang yang sudah kembali. Sebelumnya, sebanyak 425 warga binaan dan tahanan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang dievakuasi pada 27 November 2025 karena mengancam keselamatan mereka.

Mereka yang dievakuasi saat bencana telah ditempatkan di beberapa lapas lain di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Langsa. Evakuasi dilakukan demi keselamatan jiwa mereka. Seluruh proses pemulihan dan pengembalian warga binaan ke Lapas Kuala Simpang terus diupayakan oleh pihak yang terkait untuk memastikan semua berjalan lancar.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru