Sunday, October 11, 2026

Pemkab Simeulue Terima Pemulihan Uang Negara Rp1,068 Miliar

Share

Pemerintah Kabupaten Simeulue menerima penyerahan uang hasil pemulihan keuangan negara senilai Rp1,068 miliar lebih dari Kejaksaan Negeri Simeulue. Dana tersebut berasal dari penyelesaian permasalahan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kurun 2019 hingga 2024.

Penyerahan itu berlangsung di Simeulue pada Jumat. Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan pemulihan tersebut merupakan hasil penanganan terhadap temuan yang terjadi selama enam tahun. Setelah proses penyelesaian dilakukan, uang negara itu diserahkan kepada pemerintah daerah.

Pemulihan terkait temuan BPK

“Ada sebanyak Rp1,068 miliar lebih uang negara berhasil dipulihkan dalam rentang waktu enam tahun tersebut. Dan hari, kami serahkan ke pemerintah daerah,” kata Ilhamd Wahyudi.

Ia tidak merinci bentuk permasalahan maupun pihak-pihak yang terkait dengan temuan tersebut. Namun, Ilhamd menegaskan bahwa pengembalian uang negara itu perlu diikuti penguatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut dia, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindari potensi kerugian keuangan negara pada setiap tahun anggaran. Pengelolaan keuangan daerah, kata Ilhamd, perlu dijaga agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat mendukung kebutuhan pembangunan.

“Mari bersama-sama awasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik serta digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Simeulue apresiasi Kejari

Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris mengapresiasi Kejaksaan Negeri Simeulue atas proses pemulihan tersebut. Ia menyebut penyerahan uang negara itu sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah kabupaten dan kejaksaan negeri.

“Atas nama Pemkab Simeulue, kami bersyukur dan berterima kasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan keuangan negara ini,” kata Nasrun di Simeulue.

Nasrun berharap dana yang telah dipulihkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Simeulue dan mendukung pembangunan di kabupaten kepulauan tersebut. Ia menegaskan, uang itu akan digunakan untuk pembangunan serta kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue.

“Keuangan yang dipulihkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue,” katanya.

Penyerahan dana itu sekaligus menjadi pengingat bagi jajaran penyelenggara pemerintahan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. Kejari Simeulue mendorong pengawasan dilakukan bersama-sama dan tidak berhenti setelah penyelesaian temuan BPK.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru