Wednesday, May 20, 2026

Pemkab Nagan Raya Usulkan 130 Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah mengajukan usulan sisa 130 honorer/tenaga harian lepas (THL) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia untuk kesempatan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan menyampaikan bahwa ke-130 honorer/THL tersebut saat ini menunggu persetujuan Kemenpan. Diharapkan usulan ini dapat disetujui agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyerahkan surat keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.150 ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat. Penyerahan surat keputusan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Jumlah PPPK yang menerima SK pengangkatan sebanyak 2.150 orang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Pemerintah berharap tanggung jawab dan dedikasi mereka dapat menjadi pengabdian kepada masyarakat.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru