Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh sedang memfasilitasi penggantian ijazah yang hilang akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada 26 November 2025. Proses pendataan siswa-siswi yang kehilangan ijazah tengah dilakukan oleh Pemerintah daerah, terutama bagi yang tinggal di lokasi bencana alam seperti Beutong Ateuh Banggalang. Layanan pembuatan penganti ijazah bagi korban banjir bandang di beberapa kecamatan masih berlangsung dan menjadi prioritas penanganan dokumen pendidikan, sesuai instruksi Bupati Nagan Raya. Kerjasama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh dilakukan untuk memperlancar proses penerbitan surat keterangan atau legalitas ijazah yang hilang. Disdik juga memfasilitasi pembuatan KTP dan Kartu Keluarga bagi korban bencana alam, sebagai upaya membantu masyarakat. Komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memprioritaskan penanganan dokumen kependudukan dan perbaikan infrastruktur pendidikan terus dijalankan. Proses pengurusan dokumen kehilangan ijazah dan dokumen kependudukan sedang berjalan, sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang terdampak.
Share
Berita Lainnya
