Sunday, May 17, 2026

Pemkab Nagan Raya Selesaikan Draft Perbup CMS Dana Desa

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah menyelesaikan draf rancangan Peraturan Bupati terkait sistem cash management system (CMS) yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah penggunaan dana desa secara elektronik dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. CMS adalah layanan perbankan berbasis internet yang dirancang khusus bagi nasabah non-perorangan seperti perusahaan, instansi pemerintah, dan lembaga untuk mengelola keuangan secara mandiri, real-time, dan aman. Layanan ini memudahkan transaksi seperti transfer, pembayaran, dan pemantauan saldo 24 jam, serta akan digunakan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Penggunaan layanan CMS diharapkan akan mencatat transaksi secara real-time dalam pembukuan bank bagi setiap pemerintahan desa di Kabupaten Nagan Raya. Pemerintah daerah menargetkan layanan ini akan diterapkan pada tahun anggaran 2026, terutama saat pencairan dana desa tahap dua oleh pemerintah desa. Dengan adanya peraturan Bupati tentang CMS, pengelolaan dan penggunaan dana desa diharapkan berlangsung secara non-tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sosialisasi mengenai penerapan sistem CMS juga dilakukan kepada kepala desa dan bendahara desa untuk memahami sistem terbaru ini. DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus membuat inovasi demi penyelenggaraan pemerintahan Gampong yang mandiri dan madani sesuai dengan program, visi, dan misi Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan dan Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang dalam meningkatkan pembangunan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dan desa.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru