Friday, June 12, 2026

Pemkab Nagan Raya Minta Pemerintah Segera Realisasi TKD

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di Provinsi Aceh telah meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang sebelumnya dijanjikan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, setelah kunjungan kerja ke Jakarta dan menyampaikan permintaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Dana TKD diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemulihan daerah setelah bencana banjir bandang pada November 2025.

Pemerintah daerah di Aceh, termasuk Kabupaten Nagan Raya, sangat membutuhkan dana TKD untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, memperbaiki infrastruktur, serta menjaga kelancaran pelayanan publik tanpa terkena efisiensi anggaran. Bupati juga telah meminta Menteri Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengembalian dana TKD untuk memberikan kepastian hukum dalam pergeseran anggaran.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam penanganan dan pemulihan pascabanjir sangat kuat. Dukungan anggaran dan regulasi yang selaras dengan kebutuhan daerah diharapkan dapat mempercepat pemulihan, penguatan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak bencana. Semua langkah ini diambil demi percepatan pembangunan dan pemulihan pasca bencana di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru