Wednesday, April 22, 2026

Pemkab Nagan Raya Menyelesaikan Utang Luncuran Tahun 2024

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah berhasil melunasi sisa utang tahun 2024 sebesar Rp36,3 miliar. Utang ini sebelumnya terhutang kepada pihak ketiga. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Alfiandri, menyatakan bahwa saat ini hanya tersisa utang sebesar Rp60 juta yang tidak perlu dibayar karena pihak ketiga tidak mengajukan permintaan pembayaran. Langkah penyelesaian utang ini adalah perintah langsung dari Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, sebagai langkah untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah. Total utang awal pemerintah daerah sebelumnya mencapai Rp36,3 miliar lebih dan telah dibayar sekitar 84,96 persen. Upaya penyelesaian utang ini dilakukan untuk menjaga citra pemerintah daerah dan memberikan kepastian kepada pihak ketiga. Utang tersebut berasal dari program pembangunan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga pada tahun 2024.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru