Wednesday, May 20, 2026

Pemkab Nagan Raya Ingatkan Keuchik: Jangan Manipulasi Data Korban Bencana

Share

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa (keuchik) di daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk tidak memanipulasi data calon penerima bantuan. Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan data untuk pengurusan bantuan bagi korban bencana. Hal ini dilakukan menyusul adanya keluhan dan laporan masyarakat terkait pengurusan data korban bencana yang menimbulkan protes dari sebagian warga.

Teuku Raja Keumangan meminta kepala desa dan aparatur desa untuk bekerja dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghindari segala bentuk pemalsuan data. Pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan manipulasi data untuk mendapatkan bantuan, termasuk dalam hal calon penerima dana rehab rumah. Jika terdapat pelanggaran, akan ada konsekuensi bagi kepala desa.

Dana rehab rumah senilai Rp3,73 miliar untuk 169 kepala keluarga masyarakat korban bencana alam banjir bandang di Nagan Raya masih belum bisa disalurkan sepenuhnya karena menunggu kelengkapan administrasi. Penyaluran dana tersebut terdiri dari bantuan Rp1,33 miliar untuk 89 KK dengan kategori rumah rusak ringan, dan Rp2,4 miliar untuk 80 KK dengan kategori rumah rusak sedang.

Bantuan tersebut akan disalurkan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah, yaitu Rp30 juta untuk rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan. Masyarakat yang telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh BNPB, seperti kartu keluarga dan data kependudukan resmi, akan menerima dana tersebut untuk melakukan rehab rumah yang rusak.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru