Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah membuka kanal layanan pengaduan untuk mencegah penipuan terhadap masyarakat terkait pembuatan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, dan pejabat pemerintah lainnya di daerah tersebut. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan. Akun tersebut dapat digunakan untuk tindakan penipuan yang merugikan. Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan dari akun media sosial yang mencurigakan dan hanya merespons komunikasi resmi melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Untuk verifikasi, masyarakat dapat menghubungi akun media sosial resmi @pemkabnara atau nomor layanan yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nagan Raya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penipuan melalui akun media sosial palsu yang dapat merugikan masyarakat.
Share
Berita Lainnya
