Pemerintah Aceh Timur Komitmen Membangun Pusat Rehabilitasi Narkoba
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Pemkab) telah berkomitmen untuk menyediakan lahan guna pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) beserta fasilitas pendukung lainnya, termasuk pusat rehabilitasi narkoba.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menyatakan bahwa kehadiran BNNK dan fasilitas pendukung lainnya akan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba.
Langkah Strategis dalam Penanggulangan Narkoba
Sebelumnya, Pemkab Aceh Timur telah bekerja sama dengan BNNP Aceh untuk membentuk unit layanan terpadu guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Hal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menekankan bahwa Aceh Timur merupakan daerah rawan peredaran narkotika dikarenakan kondisi geografisnya yang memungkinkan untuk penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan ini.
Melindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Dengan hadirnya pusat rehabilitasi narkoba dan unit layanan terpadu, diharapkan masyarakat Aceh Timur dapat lebih sadar akan bahaya narkotika. Hal ini merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Aceh Timur diharapkan dapat memiliki sistem penanganan narkoba yang terintegrasi dengan baik mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan.
