Monday, March 16, 2026

Pemkab Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Share

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memperpanjang masa status tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan untuk melanjutkan penanganan pasca bencana di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda karena masih ada beberapa titik kondisi yang mengkhawatirkan, seperti di beberapa wilayah di Kecamatan Rantau, Simpang, hingga Karang Baru. Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/211/2026 memperpanjang status tanggap darurat ini untuk memastikan penanganan darurat di lapangan, terutama dengan fokus pada desa-desa terisolasi dan rusak berat. Mobilisasi alat berat akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak dan memastikan akses warga pulih sebelum tahap rehabilitasi dimulai. Selain itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan datang ke Aceh Tamiang untuk meninjau kondisi terkini dan berbuka puasa bersama warga penyintas di lokasi hunian sementara. Kementerian PU telah mobilisasi alat berat untuk membantu penanganan bencana, dengan total 821 unit alat berat yang tersebar di berbagai lokasi di Aceh.Ini menunjukkan perhatian yang serius dalam penanganan bencana alam di Aceh Tamiang dan secara keseluruhan di Provinsi Aceh.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru