Pemerintah Aceh Selatan Raih Opini WTP ke-11
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Pemerintah dalam Tata Kelola Keuangan
Bupati Aceh Selatan, Mirwan, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, DPRK, dan pihak lain yang terlibat. Opini WTP ke-11 ini tidak hanya merupakan keberhasilan individu, tapi juga hasil kerja sama yang solid dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Mirwan juga menekankan bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. Hal ini harus diikuti dengan peningkatan kinerja, pelayanan publik yang lebih baik, dan pengelolaan keuangan yang efektif serta efisien.
Apresiasi dan Harapan ke Depan
Bupati juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Dia berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, dia juga berharap agar capaian ini dapat menjadi semangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Selatan.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh kepada Bupati Aceh Selatan di Banda Aceh. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Kabupaten Aceh Selatan.
