Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat peningkatan signifikan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 lalu. Total penerimaan PAD mencapai Rp197,82 miliar, meningkat 103,73 persen dari tahun sebelumnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda, menilai peningkatan ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang lebih tinggi dalam membayar pajak daerah. Peran aktif aparatur sipil negara (ASN) juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan PAD di tahun tersebut.
Penerimaan PAD tahun 2025 terdiri dari berbagai jenis pajak, seperti pajak daerah, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, hingga pajak reklame. Selain itu, sektor seperti pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral juga memberikan kontribusi penting terhadap total penerimaan PAD. Untuk melanjutkan tren peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Tujuannya adalah meningkatkan penerimaan daerah agar dapat memberikan sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Satgas Optimalisasi PAD diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar berbagai unit pemerintah daerah dalam optimalisasi PAD Aceh Barat. Melalui langkah-langkah yang efektif dan transparan, diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat. Pembentukan Satgas ini juga sebagai respons terhadap kondisi keuangan yang semakin menantang, terutama dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, berharap bahwa upaya optimalisasi PAD ini akan memberikan kontribusi signifikan pada keseluruhan pendapatan daerah. Dengan adanya Satgas Optimalisasi PAD, potensi pendapatan asli daerah di Aceh Barat diharapkan dapat dioptimalkan dengan lebih efektif.
