Tuesday, April 21, 2026

Pemkab Aceh Barat Cairkan THR Rp25,49 Miliar

Share

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan anggaran total sebesar Rp25,49 miliar. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan bahwa THR untuk PNS dan PPPK sudah dapat dicairkan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah. Dana THR tersebut akan dibagikan kepada 4.113 orang, terdiri dari PNS sejumlah Rp21,97 miliar dan PPPK sejumlah Rp4,41 miliar lebih.

Pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, untuk membantu memenuhi kebutuhan lebaran para pegawai. Bupati juga berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan perputaran uang di tengah masyarakat.

Dengan mulai beredarnya dana THR di masyarakat, daya beli masyarakat diharapkan akan meningkat sehingga dapat mendorong perputaran ekonomi lokal. Bupati berharap bahwa dengan cairnya THR ini, ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga.

Artikel ini ditulis oleh Teuku Dedi Iskandar dan disunting oleh M Ifdhal.

Source link

Berita Lainnya

Berita Terbaru